1.) 3 BURSA EFEK DUNIA DAN KETENTUAN
PELAPORAN KEUANGAN
Bursa Efek atau stock exchange adalah suatu sistem yang terorganisasi yang
mempertemukan penjual dan pembeli efek yang dilakukan baik secara langsung
maupun dengan melalui wakil-wakilnya.
Fungsi bursa efek ini antara lain adalah pertama, menjaga kontuinitas
pasar. Kedua, menciptakan harga efek
yang wajar melalui mekanisme permintaan dan penawaran. Adapun 3 bursa efek di dunia yang akan saya
bandingkan yaitu Bursa Efek Indonesia, London Stock Exchange, dan Tokyo Stock
Exchange.
1.
Bursa Efek
Indonesia
Bursa Efek Indonesia (disingkat BEI,
atau Indonesia Stock Exchange (IDX))
merupakan bursa hasil penggabungan dari Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan Bursa
Efek Surabaya (BES). Demi efektivitas operasional dan transaksi, Pemerintah
memutuskan untuk menggabung Bursa Efek Jakarta sebagai pasar saham dengan Bursa
Efek Surabaya sebagai pasar obligasi dan derivatif.
Bursa hasil penggabungan ini mulai
beroperasi pada 1 Desember 2007. BEI menggunakan sistem perdagangan bernama Jakarta Automated Trading System (JATS)
sejak 22 Mei 1995, menggantikan sistem manual yang digunakan sebelumnya. Sejak
2 Maret 2009 sistem JATS ini sendiri telah digantikan dengan sistem baru
bernama JATS-NextG yang disediakan OMX.
Bursa Efek Indonesia berpusat di Gedung
Bursa Efek Indonesia, Kawasan Niaga Sudirman, Jalan Jenderal Sudirman 52-53,
Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Ketentuan
Pelaporan Keuangan
Pada dasarnya penyusunan laporan
keuangan perusahaan dimaksudkan sebagai alat bantu bagi manajemen untuk
mengetahui kondisi keuangan sehingga dapat menentukan kebijakan keuangan secara
tepat. Sedangkan bagi pihak luar laporan
keuangan dapat dipakai sebagai alat untuk
pengambilan keputusan dalam melakukan investasi.
Jenis Laporan Keuangan
Laporan Keuangan yang lengkap terdiri dari atas 5 (lima)
bagian, yaitu :
a.
Neraca
b.
Laporan Laba
Rugi
c.
Laporan Arus
Kas
d.
Laporan Perubahan
Modal
e.
Catatan atas
Laporan Keuangan.
Penyajian laporan keuangan di pasar
modal mengacu kepada peraturan Bapepam dan peraturan BEI,yaitu :
a.
Peraturan
BAPEPAM nomor X.K.2. tentang kewajiban penyampaian laporankeuangan berkala.
b.
Peraturan
BAPEPAM nomor VIII.G.7. tentang pedoman penyajian laporan keuangan.
c.
Peraturan
BAPEPAM nomor VIII.G.11. tentang tanggung jawab direksi atas laporankeuangan.
d.
Surat edaran
BAPEPAM tentang pedoman penyajian dan pengungkapan laporankeuangan Emitan atau
Peruasahaan Publik.
e.
Peraturan
Pencatatan BEI nomor I-E tentang kewajiban Penyampaian informasi.
2.
London Stock
Exchange
Bursa Saham London (London Stock Exchange, (LSE)) adalah sebuah
bursa saham yang terletak di London. Didirikan pada 1801, bursa ini merupakan
salah satu bursa saham terbesar di dunia, dengan banyak pencatatan saham dari
luar negeri dan juga perusahaan Britania Raya.
Pada Juli 2004 Bursa Saham London
pindah dari Threadneedle Street ke Paternoster Square, dekat dengan
Katedral St. Paul, dan masih dalam “Square Mile” (sebutan untuk wilayah City of London). Resmi dibuka oleh Ratu
Elizabeth II pada 27 Juli 2004.
Ketentuan
Pelaporan Keuangan
Sumber utama standar akuntansi keuangan
di Inggris adalah UU perusahaan dan profesi akuntansi. Standar akuntansi
disahkan oleh CCAB yang kemudian diubah menjadi ASC, yang mengikat 6 badan
akuntansi di Inggris, yang bertugas mengumumkan SSAPs.
Pelaporan keuangan negara ini yang
paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan nya meliputi : laporan direktur,
lap. laba/ rugi, neraca, laporan arus kas, laporan total keuntungan dan
kerugian yang diakui, catatan dan laporan audit. Pengukuran Akuntansi di negara ini, adalah :
a.
Metode akuisisi
dan merger (pooling of interest) diperbolehkan dalam penggabungan usaha.
b.
Asset dapat
dinilai dengan biaya historis, nilai wajar maupun campuran keduanya.
c.
Leases
dikapitalisasi, dan kewajiban lease dibukukan sebagai hutang.
d.
Persediaan
dinilai sebesar yang lebih rendah antara harga pokok dengan FIFO atau average. Metode LIFO dilarang di
Inggris.
e.
Mulai Januari
2005, semua perusahaan Inggris boleh menggunakan IFRS sebagai pengganti UK
GAAP.
3.
Tokyo Stock
Exchange
Bursa Saham Tokyo (Tokyo Stock Exchange, (TSE)) adalah bursa saham yang terletak di
Tokyo, Jepang. Didirikan pada 15 Mei 1878, dan perdagangan dimulai di sana pada
1 Juni pada tahun yang sama. Bursa ini ditutup selama Perang Dunia II setelah
pengorganisasian kembali, perdagangan dilanjutkan pada 16 Mei 1949 .Pada18
Januari 2006, akibat dugaan penggelapan uang di perusahaan Internet besar
bernama Livedoor, terjadi penjualan
saham besar-besaran yang mengakibatkan TSE untuk pertama kalinya ditutup lebih
awal karena volume perdagangan pada hari tersebut telah mencapai jumlah yang
hampir melampaui kapasitas sistem komputer di TSE sebesar 4,5 juta perdagangan
per hari.
Jepang
sebagai Negara kepulauan dan Negara maju memiliki 3 bursa efek dari sebelum
perang dunia kedua (1940-1945) yaitu di Tokyo, Osaka dan Nagoya. Setelah perang
usai bermunculan bursa efek baru menjadi 9 bursa efek. Jepang dengan kondisi hancur lebur setelah
perang dunia kedua, cepat pulih dengan mobilisasi dana masyarakat melalui bursa
efek di Fukuoka, Hirosima, Niigata, Kyoto dan Sapporo. Jepang juga mendirikan
pasar ketiga atau over the counter di Tokyo tahun 1941 yang diberi nama Japan Securities Dealers Association
(JSDA). Sistem perdagangan bursa efek di kota tersebut mengikuti sistem
perdagangan di Tokyo Stock Exchange
yaitu investor jual dan investor beli melakukan order kepada broker efek,
kemudian broker efek meneruskan order kepada saitori, yaitu petugas bursa yang
bertugas mempertemukan order jual dan order beli. Perdagangan efek dilakukan di
trading floor bursa efek oleh para
broker dan saitori. Selain itu, investor juga dapat memesan melalui
kantor-kantor broker efek yang terletak di luar gedung bursa yang akanm
eneruskan order investor tersebut kepada floor tradernya yang ada di trading floor bursa efek.
Ketentuan
Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut hukum
komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat
persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham yang berisi neraca, lapioran
laba rugi, laporan usaha, proposal atas penentuan penggunaan (apropriasi) laba
di tahan, skedul pendukung.
Catatan yang menyertai neraca dan
laporan laba rugi menjelaskan kebijakan akuntansi dan memberikan detail
pendukung. Laporan usaha berisi garis besar usaha dan informasi mengenai
operasi, posisi keuangan dan hasil operasi. Sejumlah skedul pendukung juga
wajib dibuat, terpisah dari catatan atas laporan keuangan, yang meliputi:
a.
Perubahan dalam
modal saham dan cadangan wajib
b.
Perubahan dalam
obligasi dan utang jangka panjang dan jangka pendek
c.
Perubahan dalam
aktiva tetap dan akumulasi depresiasi
d.
Aktiva dalam
penjaminan
e.
Jaminan utang
f.
Perubahan dalam
provisi
g.
Jumlah yang
terutang kepada dan yang tertagih dari pemegang saham pengendali
h.
Kepemilikan
ekuitas dalam anak perusahaan dan jumlah lembar saham perusahaan yang dimiliki
oleh anak perusahaan tersebut
i.
Piutang yang
berasal dari anak perusahaan
j.
Transaksi
dengan direktur, auditor wajib, pemegang saham pengendalidan pihak ketiga yang
menimbulkan konflik kepentingan
k.
Remunerasi yang
dibayarkan kepada direktur dan auditor wajibInformasi ini disusun untuk satu
tahun tunggal berdasarkan suatu induk
perusahaan dan diaudit oleh auditor wajib. Hukum komersial tidak
mengharuskanlaporan arus kas.
Kebanyakan praktik akuntansi
dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir sebagai akibat dari Perubahan Besar
dalam Akuntansi. Perubahan- perubahan terakhir ini meliputi :
a.
Mengharuskan
perusahaan yang mencatatkan sahamnya untuk membuat laporan arus kas
b.
Memperluas
jumlah anak perusahaan yang dikonsolidasikan berdasarkan kendali yang dimiliki
dan bukan persentase kepemilikan
c.
Memperluas
jumlah perusahaan afiliasi yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas
berdasarkan pengaruh signifikan dan bukan pada persentase kepemilikan
d.
Menilai
investasi dalam surat berharga sebesar harga pasar dan bukan biaya perolehan
e.
Provisi penuh
atas kewajiban tangguhan
f.
Akrual penuh
atas pensiun dan kewajiban pension lainnya.
Akuntansi di Jepang sedang
dibentuk ulang agar sesuai dengan IFRS.
Perbandingan
Berdasarkan penjabaran diatas, dapat
disimpulkan bahwa setiap negara mempunyai
peraturan tersendiri dalam mengatur ketentuan pelaporan keuangan bagi
perusahaan yang terdaftar di bursa efek negaranya, seperti Indonesia
berdasarkan peraturan Bapepam, London berdasarkan peraturan UK GAAP, dan Jepang
berdasarkan peraturan BADC. Di era globalisasi ini, ketiga negara tersebut
sudah menyesuaikan peraturan ketentuan pelaporan keuangan dengan IFRS.
2.) Apa
itu IFAC dan IASB?
FEDERASI
AKUNTAN INTERNASIONAL (International Federation of Accountants/IFAC)
Pengertian
IFAC
IFAC
adalah organisasi global untuk profesi akuntansi yang didedikasikan untuk
melayani kepentingan publik dengan memperkuat profesi dan memberikan kontribusi
bagi perkembangan ekonomi internasional yang kuat. IFAC terdiri dari 179
anggota dan asosiasi di 130 negara dan wilayah hukum, mewakili sekitar 2,5 juta
akuntan dalam praktek publik, pendidikan, layanan pemerintah, industri, dan
perdagangan.
Visi
& Misi IFAC
Visi
IFAC adalah bahwa profesi akuntansi global yang diakui sebagai pemimpin
dihargai dalam pengembangan organisasi yang kuat dan berkelanjutan, pasar
keuangan, dan ekonomi.
Misi
IFAC adalah untuk melayani kepentingan publik dengan: memberikan kontribusi
bagi pengembangan standar kualitas tinggi dan bimbingan; memfasilitasi adopsi
dan pelaksanaan standar kualitas tinggi dan bimbingan, memberikan kontribusi
bagi pengembangan organisasi akuntansi profesional yang kuat dan perusahaan
akuntansi dan tinggi kualitas praktek oleh akuntan profesional, dan
mempromosikan nilai akuntan profesional di seluruh dunia, dan berbicara tentang
isu-isu kepentingan publik.
Sejarah
IFAC
The
International Federation of Accountants didirikan pada tanggal 7 Oktober 1977,
di Munich, Jerman, pada Kongres Dunia ke-11 Akuntan. IFAC didirikan untuk
memperkuat profesi akuntansi di seluruh dunia untuk kepentingan umum oleh:
“Mengembangkan
standar internasional yang berkualitas tinggi dalam audit dan jaminan,
akuntansi sektor publik, etika, dan pendidikan bagi akuntan profesional dan
mendukung adopsi mereka dan menggunakan; Memfasilitasi kolaborasi dan kerjasama
antar instansi anggotanya; Berkolaborasi dan bekerja sama dengan organisasi
internasional lainnya, dan Melayani sebagai juru bicara internasional untuk
profesi akuntansi.”
Pada
pertemuan pertama Majelis IFAC dan Dewan pada bulan Oktober 1977, program kerja
12-point dikembangkan untuk memandu komite IFAC dan staf melalui lima tahun
pertama kegiatan. Banyak elemen dari program kerja ini masih relevan sampai
sekarang. Dimulai dengan 63 anggota pendiri dari 51 negara pada tahun 1977,
keanggotaan IFAC telah berkembang menjadi sekarang termasuk 179 anggota dan
asosiasi di 130 negara dan yurisdiksi di seluruh dunia.
IFAC
dipimpin oleh Presiden, yang dicalonkan oleh badan anggota dan ditunjuk oleh
Dewan IFAC. Individu-individu berikut ini telah menjabat sebagai Presiden IFAC:
Reinhard Goerdeler, Jerman (1977-1980)
Gordon Cowperthwaite, Kanada 1980-1982)
Washington SyCip, Filipina (1982-1985)
Robert May, Amerika Serikat (1985-1987)
Richard Wilkes, Inggris (1987-1990)
Bertil Edlund, Swedia (1990-1992)
Peter agars, Australia (1992-1995)
Juan Herrera, Republik Dominika (1995-1997)
Frank Harding, Inggris (1997-2000)
Tsuguoki Fujinuma, Jepang (2000-2002)
René Ricol, Prancis (2002-2004)
Graham Ward, Inggris (2004-2006)
Fermín del Valle, Argentina (2006-2008)
Robert Bunting, Amerika Serikat (2008-2010)
Göran Tidström, Swedia (2010-2012)
Presiden
IFAC saat ini adalah Warren Allen, yang akan melayani sebagai Presiden sampai
November 2014.
Tujuan
IFAC adalah untuk mengembangkan profesi akuntansi dunia yang terkoordinasi
dalam standar yang harmonis. Untuk mencapai tujuan ini, IFAC membentuk sebuah
subkomite tetap yang dinamakan Komite Praktik Auditing Internasional
(Internasional Auditing Practices Committee / IAPC) dengan tanggung jawab dan
wewenang untuk menerbitkan Standar Auditing Internasional (International
Standards on Auditing). Kepatuhan terhadap standar internasional ini bersifat
sukarela dan tidak mengesampingkan standar-standar local (seperti SAS di
Amerika Serikat). Apabila local (seperti Dewan Standar Auditing dari AICPA)
diharapkan segera memberi fatwa atau pertimbangan atas perbedaan tersebut guna
mencapai harmonisasi.
Dukungan
atas standar auditing internasional yang diberikan baru-baru ini oleh
International Organization of Securities Commissions yang mewakili 60 negara,
diharapkan dapat meningkatkan penerimaan standar penawaran dan pelaporan
sekuritas internasional oleh para penerbit multinasional. Hingga saat ini SEC
belum menunjukkan tanda-tanda akan menerima laporan keuangan yang diaudit
sesuai dengan standar internasional setara dengan standar AS yang tertuang
dalam GAAS.
DEWAN
STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL (International Accounting Standard Board/IASB)
Tentang
IFRS Foundation dan IASB
IFRS
Foundation adalah sebuah organisasi swasta independen, tidak untuk nirlaba yang
bekerja untuk kepentingan umum .
Tujuan
utama dari IFRS Yayasan adalah :
Untuk
mengembangkan satu set berkualitas tinggi , dapat dipahami , dilaksanakan dan
diterima secara global Standar Pelaporan Keuangan Internasional ( SAK ) melalui
tubuh penetapan standar nya, Dewan Standar Akuntansi Internasional ( IASB ) ;
untuk mempromosikan penggunaan dan penerapan yang ketat dari standar tersebut ;
untuk memperhitungkan kebutuhan pelaporan keuangan negara-negara berkembang dan
entitas kecil dan menengah ( UKM ) , dan untuk mempromosikan dan memfasilitasi
penerapan SAK , menjadi standar dan interpretasi yang dikeluarkan oleh IASB ,
melalui konvergensi standar akuntansi nasional dan SAK .
Tata
kelola dan pengawasan kegiatan yang dilakukan oleh Yayasan IFRS dan tubuh
penetapan standar yang terletak pada Pengawas nya , yang juga bertanggung jawab
untuk menjaga independensi IASB dan memastikan pembiayaan organisasi . Pengawas
bertanggung jawab secara terbuka kepada Dewan Pemantauan otoritas publik .
Tentang
IASB ( International Accounting Standards Board)
IASB
adalah badan independen penetapan standar dari IFRS Foundation. Anggotanya (
saat ini 16 anggota ) bertanggung jawab untuk pengembangan dan publikasi SAK ,
termasuk IFRS untuk UKM dan untuk menyetujui Interpretasi SAK seperti yang
dikembangkan oleh Komite Interpretasi IFRS ( sebelumnya disebut IFRIC ) . Semua
pertemuan IASB diadakan di depan umum dan webcast . Dalam menjalankan tugas
penetapan standar yang IASB mengikuti proses hukum yang menyeluruh , terbuka
dan transparan yang publikasi dokumen konsultasi , seperti makalah diskusi dan
draft eksposur , untuk komentar publik merupakan komponen penting . IASB
terlibat erat dengan para pemangku kepentingan di seluruh dunia , termasuk
investor , analis , regulator , pemimpin bisnis , akuntansi standar - setter
dan profesi akuntansi .
IFRS
Komite Interpretasi
IFRS
Komite Interpretasi adalah badan interpretatif IASB . Komite Interpretasi
terdiri dari 14 anggota voting ditunjuk oleh Pengawas dan ditarik dari berbagai
negara dan latar belakang profesi . Mandat Komite Interpretasi adalah untuk
meninjau pada isu-isu akuntansi yang tepat waktu secara luas bahwa telah muncul
dalam konteks SAK saat ini dan untuk memberikan bimbingan otoritatif ( IFRICs )
pada isu-isu tersebut . Rapat Komite Interpretasi terbuka untuk umum dan webcast
. Dalam mengembangkan interpretasi , Komite Interpretasi bekerja sama dengan
komite nasional yang sama dan mengikuti transparan , menyeluruh dan terbuka
proses hukum.